
Dalam empat Tahun terakhir ini Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toba melalui Bidang Perikanan melaksanakan Penertiban KJA di Perairan Danau Toba Kabupaten Toba. Berdasarkan pengambilan data ke lapangan pada Tahun 2021 total KJA di Danau Toba sebanyak 585 Petak. Pada Tahun 2021 penertiban KJA sudah dilaksanakan sebanyak 6 petak, Tahun 2022 sebanyak 174 Petak, tahun 2023 sebanyak 91 Petak. Penertiban KJA pada Tahun 2024 ini kembali dilaksanakan sesuai dengan Perpres 81 tahun 2014 tentang Rencana tata Ruang Kawasan Danau Toba dan sekitarnya. KJA yang ditertibkan pada Tahun 2024 ini sebanyak 101 Petak yang terdiri dari 20 Petak di Kecamatan Balige, 6 Petak di Kecamatan Laguboti, 10 Petak di Kecamatan Uluan dan 65 Petak di Kecamatan Ajibata. Kepada pemilik KJA Pemerintah Kabupaten Toba memberikan kompensasi sesuai dengan penilaian KJPP. Penertiban KJA di Perairan Danau Toba Kabupaten Tobba ini melibatkan banyak pihak, yaitu Kejaksaaan, Kepolisian, Tentara, Satpol PP, Dinas terkait, Pihak Kecamatan dan Pihak Kelurahan/Desa.
0 Komentar