Penyerahan bantuan beras cadangan pemerintah adalah program pemerintah melalui Bapanas Dan POS Indonesia berupa beras 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat di Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba tanggal 22 Mei 2024 untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat.

Program ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangankebutuhan pokok masyarakat. Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat penerima manfaat untuk mengatasi kesulitan ekonomi yang dihadapi saat ini.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *